Assalamuallaikum
warrahmatullahi wabararakatuh.
Yang
terhormat bapak haryanto selaku dosen bidang studi bahasa Indonesia,
teman-teman yang saya banggakan.
teman-teman yang saya banggakan.
Marilah
kita panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena lantarannya
kita bisa berkumpul di malam hari ini di ruang kelas kita ini dengan sehat
sentosa.
Hadirin yang saya banggakan
Narcoba
merupakan suata barang haram di mata agama dan illegal di mata hokum. Dengan
mengkonsumsi narcoba secara berlebihan dan terus menerus itu akan menyebabkan
kecanduan terhadap penggunannya bahkan bisa menyebabkan kematian bagi si
pengguna tersebut.
Hadirin yang saya banggakan
Seperti
yang kita ketahui narcoba dapat menyebar dengan cepat layaknya wabah, bukan
hanya orang tua maupun orang dewasa yang menjadi korban dari barang tersebut,
tetapi para remaja juga terjerumus dalam hal seperti itu terutama pada kalangan
pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Sebagai generasi
penerus bangsa di massa depan sudah seharusnya para pelajar menjauhkan diri
dari barang haram tersebut sebab itu akan mengganggu kinerja otak dan
mematikann kreatifitas seorang pelajar tersebut.
Sebenarnya
ketentuan hukum akan barang haram tersebut sudah jelas, bagi para pengguna dan
pengedarnya akan di hukum dan di denda dengan seberat-beratnya. Namun masih
banyak orang yang tak memperdulikan hal tersebut.
Hadirin yang saya banggakan
Marilah
kita sama-sama katakana “TIDAK UNTUK NARCOBA” dan jauhin barang haram tersebut.
ajak keluarga , teman dekat dam kerabat untuk memerangi barang haram tersebut.
“SAY NO TO DRUG , I DON’T LIKE THE DRUG”
sekian pidato dari saya, apabila ada tutur kata yang kurang berkenan di hati para hadirin sekalian saya ucapkan mohon maaf. Terima kasih
“SAY NO TO DRUG , I DON’T LIKE THE DRUG”
sekian pidato dari saya, apabila ada tutur kata yang kurang berkenan di hati para hadirin sekalian saya ucapkan mohon maaf. Terima kasih
Wassalamuallaikum
wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar